Pusat Pengembangan Pendidikan

SEKILAS TENTANG PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN 

 

Definisi Operasional Pusat Pengembangan Pendidikan

Pusat Pengembangan Pendidikan adalah  salah satu unit fungsional strategis di Poltekkes Kemenkes yang mempunyai fungsi dalam pengembangan professional kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab kepada Direktur melalui Pembantu Direktur Bidang Akademik

Prinsip Dasar Pembentukan Pusat Pengembangan Pendidikan

  1. Cooperative (Kerjasama)
  2. Mutual Trust and Respect (Saling Percaya dan Saling Menghargai)
  3. Autonomy (Otonomi)
  4. Assertiveness (Asertif)
  5. Responsibility (Tanggung Jawab)
  6. Coordination (Koordinasi)
  7. Communication (Komunikasi)

Tugas dan Fungsi Pusat Pengembangan Pendidikan

Pusat Pengembangan Pendidikan mempunyai tugas perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan pendidikan professional dengan menjalankan fungsi berikut :

  1. Mengembangkan desain pembelajaran dan menfasilitasi pemelajaran dalam berbagaisetting di dalam kelas, klinik dan masyarakat, maupun untuk berbagai domain, termasuk perilaku professional berdasarkan evidence based
  2. Mengembangkan sumber belajar yang berkualitas , efisien dan tejangkau
  3. Mengembangkan sistem penilaian belajar mahasiswa yang mampu menstimulasi belajar berdasarkan evidence based
  4. Mengembangkan kurikulum dan intruksional pembelajaran yang kontektual berbasis permasalahan di masyarakat berdasarkan evidence based
  5. Mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan kualitas penyelenggaraan pendidikan kesehatan
  6. Melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan kesehatan dan mengelola perubahan yang mampu menjawab permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan, sehingga dapat bersaing di tigkat nasional dan regional.
  7. Melakukan kajian dan umpan balik hasil monitoring dan evaluasi kegatan pengembangan pendidikan

 

Sumber : Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes (2016) Pedoman Pembentukan Unit Pengembangan Pendidikan Profesional Kesehatan (UP3K), Jakarta.