Berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banten, akan melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang Barang Milik Negara, pelaksanaan lelang melalui internet dengan penawaran secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, berupa: 2 paket kendaraan bermotor dalam keadaan kondisi RUSAK BERAT dengan rincian tersebut :
- PAKET 1 (5 unit kendaraan bermotor) yang terdiri dari :
- PAKET 2 (4 unit kendaraan bermotor) yang terdiri dari :*Barang-barang tersebut berada di Politeknik Kesehatan Banten
Syarat-syarat Lelang :
- Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut;
- Memilih Obyek Lelang yang akan diikuti pada website diatas;
- Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang;
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan;
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
- Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya, sehingga apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Politeknik Kesehatan Banten;
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Penjualan Politeknik Kesehatan Banten Serang, telp. (0254)-7926508 dan website poltekkesbanten.ac.id
- Untuk foto-foto objek lelang, dapat dilihat di sini.
Serang, 6 Desember 2019
Muhamad Firmansyah
Pejabat Penjual