PENGUMUMAN LULUS DAN DAFTAR ULANG PRODI PROFESI NERSI JALUR SIMAMI TA 2023/2024

Pengumuman Lulus JalurĀ  SIMAMI Prodi Profesi Ners dapat dilihat pada link berikut:

> Lulus Jalur SIMAMI Prodi Profesi NERS

KETENTUAN DAFTAR ULANG

Bagi calon mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banten yang dinyatakan Lulus Uji Kesehatan melalui
Jalur Mandiri (Tahap II) Tahun Akademik 2023/2024, selanjutnya diwajibkan Registrasi (Daftar Ulang)
sebagai berikut :

1.Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 09-10 Juli 2023, melalui
https://poltekkesbanten.siakadcloud.com/spmbfront, dengan besaran biaya UKT Rp.6.100.000

 

2. Jadwal dan Tempat Daftar Ulang di Kampus Jurusan Keperawatan Tangerang Jl. dr. Sitanala Kota Tangerang

Yang harus disiapkan pada saat Registrasi :
1. Kartu Peserta Ujian
2. Foto Copy KTP / Kartu Pelajar
3. Foto Copy Raport Semester I s.d V yang telah dilegalisir dan membawa/menunjukkan Raport yang aslinya.
4. Mengisi surat pernyataan bermaterai 10.000 > Format Surat Pernyataan << Unduh disini
5. Pas foto Berwarna Background Merah 4 x 6 = 5 buah
6. Bukti Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester I (satu)
7. Bagi yang mengusulkan beasiswa berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, membawa persyaratan sebagai berikut :
– Kartu Keluarga (KK)
– Foto copy KTP orang tua (bapak dan ibu) atau wali (jika orang tua sudah meninggal)
– Surat Keterangan Tidak Mampu (KTM) dari Kelurahan/Desa dan mengetahui Camat Setempat
– Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
– Rekening Listrik 3 bulan terakhir
– Foto Rumah (tampak depan, belakang, samping, Ruangan tamu dan ruangan tengah)
– Surat keterangan pernah menerima beasiswa gakin (jika ada)

Semua berkas kelengkapan dimasukkan ke dalam map plastik snelhekter berwarna :
– MERAH untuk Sarjana Terapan Keperawatan
– HIJAU untuk D3 Teknologi Laboratorium Medis

Catatan :
Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi (daftar ulang) sampai dengan tanggal 10 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB, dianggap MENGUNDURKAN DIRI Jika Peserta yang tidak menyerahkan Uji Kesehatan sesuai Jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.