SELF ASSESSMENT RESIKO COVID 19 BAGI PESERTA UJIAN SIMAMA DI POLTEKKES BANTEN

Bagi Peserta Ujian Simama Pada saat ini kita sedang menghadapi masa Pandemi Covid-19 yang tidak kita ketahui secara pasti darimana kita dapat tertular atau bahkan mungkin beresiko menularkan kepada yang lain. Berkaitan hal tersebut, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja, Perkantoran & Industri termasuk Institusi Pendidikan.

Bagi Peserta Ujian SIMAMA Di Jurusan Kampus Tangerang. Untuk mengisi Form yg ada di bawah ini :

http://bit.ly/InstrumentSelfAssemntKampusTangerang

Dan Untuk Peserta Ujian SIMAMA di Jurusan Kebidanan RangkasBitung. Untuk Mengisi Form yg di bawah ini :

http://bit.ly/InstrumentSelfAssemntKebidanan